Kontroversi Penggunaan Hak Tanah Dalam Pemilikan Rumah Oleh Orang Asing Di Indonesia
Peneliti
Dr. Hetty Hassanah, S.H., M.H. Wahyudi, SH., M.H
Deskripsi/Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk menemukan ketentuan hukum yang tepat terkait penerapan hukum pertanahan di Indonesia dalam hubungannya dengan pemilikan rumah oleh orang asing, agar tidak menimbulkan masalah hukum. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan metode yuridis normatif dan data yang dihasilkan dianalisis secara yuridis kualitatif.Saat ini telah ada Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015, namun masih terdapat kontroversi dalam penerapannya sehingga kebijakan pemerintah yang dibutuhkan saat ini dalam hubungannya dengan kepemilikan rumah oleh orang asing di Indonesia, antara lain adalah kebijakan mengenai peraturan pelaksanaan yang dapat menjamin kepastian hukum, adanya keadilan diantara masyarakat dan keseimbangan kepentingan pribadi, masyarakat dan penguasa, juga adanya kemanfaatan dari adanya investor asing di Indonesia melalui daya tarik di bidang pertanahan khususnya kepemilikan ruamh bagi investor asing tersebut di Indonesia.
Publikasi
Judul | Jenis | Media | Tahun |
---|---|---|---|
Data Publikasi Tidak Tersedia |
Detail Penelitian
Program Studi | : | ILMU HUKUM - S1 |
---|---|---|
Tingkat | : | Lokal/Regional |
Jenis Litabmas | : | Penelitian Dasar |
Skim Litabmas | : | - |
Kategori Bidang Litabmas | : | Social Sciences |
Bidang Litabmas | : | Law, Justice, and Law Enforcement |
Kategori Tujuan Sosial Ekonomi | : | Advancement of Social Sciences and Humanities |
Tujuan Sosial Ekonomi | : | Social Sciences |
Kelompok Bidang | : | Ilmu Hukum |
Tahun Usulan | : | 2021 |
Tahun Pelaksanaan | : | 2021 |
Tahun Pelaksanaan Ke- | : | 1 |
Tahun Kegiatan | : | 2021 |
Lama Kegiatan (dalam tahun) | : | 1 |
Lokasi Kegiatan | : | Bandung |