Intensitas Penggunaan E-Filling Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Dipengaruhi Persepsi Kemudahan Penggunaan E-Filling Pada Wajib Pajak Dosen Dan Karyawan Unikom


Peneliti

Assoc. Prof. Wati Aris Astuti, S.E., M.Si,. Ak., CA.

Deskripsi/Abstrak

Penggunaan e-filing merupakan suatu proses di mana wajib pajak orang pribadi menggunakan sistem e-filing untuk melaporkan SPT secara online (Maria Imelda,2015). E-filing diciptakan dengan tujuan memberi keuntungan dan kemudahan bagi pihak Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak orang pribadi dalam pelaporan SPT (Maria Imelda,2015). Dengan adanya e-filing wajib pajak mendapatkan keuntungan yaitu efisiensi dan efektivitas dalam melakukan proses pelaporan SPT tahunan tanpa perlu mengkhawatirkan jam kerja operasional kantor pajak karena wajib pajak orang pribadi dapat menggunakan e-filing tanpa perlu datang ke kantor pajak (Yohanes,2015). Dengan e-filling maka pelaporan pajak dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan aman. SPT yang dikirimkan akan di enkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya (Titis,2011). Pihak-pihak yang tidak berkepentingan tidak akan dapat mengetahui isi dari SPT tersebut (N.Citra Noviandini,2012).

Publikasi

JudulJenisMediaTahun

Data Publikasi Tidak Tersedia

Detail Penelitian

Program Studi: AKUNTANSI - S1
Tingkat:Lokal/Regional
Jenis Litabmas:Penelitian Terapan
Skim Litabmas:-
Kategori Bidang Litabmas:Social Sciences
Bidang Litabmas:-
Kategori Tujuan Sosial Ekonomi:Economic Framework
Tujuan Sosial Ekonomi:Economic Development and Environment
Kelompok Bidang:-
Tahun Usulan:2018
Tahun Pelaksanaan:2018
Tahun Pelaksanaan Ke-:1
Tahun Kegiatan:2018
Lama Kegiatan (dalam tahun):1
Lokasi Kegiatan:-