Pelanggaran Hak Privasi Anak dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Berdasarkan Hukum Internasional dan Hukum Nasional


Peneliti

Febilita Wulan Sari, S.H.,M.H

Deskripsi/Abstrak

Perkembangan era teknologi informasi dan media pada saat ini berdampak besar salah satunya terhadap pelanggaran hak privasi anak. Penelitian ini bertujuan ditemukannya aspek hukum atas hak privasi anak dalam pemanfaatan teknologi digital dalam ranah hukum internasional dan hukum nasional serta bagaimana penerapannya di Indonesia. Kajian yang dilakukan penulis bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Dapat diketahui bahwa hukum internasional memiliki berbagai ketentuan berbentuk hard law dan soft law yang mengatur mengenai perlindungan terhadap hak anak diantaranya yaitu Konvensi Hak Anak. Hak privasi anak dalam pemanfaatan teknologi informasi belum terimplementasi secara optimal karena undang-undang tersebut belum mencakup perlindungan privasi anak.. Data-data yang didapatkan dari pemanfaatan teknologi informasi terkadang disalahgunakan ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain yang tidak mempunyai kewenangan. Perlunya mengadopsi berbagai ketentuan internasional baik hard law maupun soft law ke dalam ketentuan nasional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Mendorong pembaharuan ketentuan nasional mengenai perlindungan data privasi anak mengingat perkembangan dunia era digital saat ini yang membuat data privasi anak menjadi rentan.

Publikasi

JudulJenisMediaTahun

Data Publikasi Tidak Tersedia

Detail Penelitian

Program Studi: ILMU HUKUM - S1
Tingkat:Lokal/Regional
Jenis Litabmas:Penelitian Dasar
Skim Litabmas:-
Kategori Bidang Litabmas:-
Bidang Litabmas:-
Kategori Tujuan Sosial Ekonomi:-
Tujuan Sosial Ekonomi:-
Kelompok Bidang:-
Tahun Usulan:-
Tahun Pelaksanaan:-
Tahun Pelaksanaan Ke-:1
Tahun Kegiatan:-
Lama Kegiatan (dalam tahun):
Lokasi Kegiatan:-