E-GOVERNMENT DALAM PELAYANAN PERIJINAN REKOMENDASI PEMANFAATAN RUANG KAWASAN BANDUNG UTARA (KBU) PADA ASPEK TANGIBLES DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) JAWA BARAT


Peneliti

Assoc. Prof. Dr. Nia Karniawati, S.IP, M.Si

Deskripsi/Abstrak

Secara umum fungsi dari pemerintahan adalah pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan. Pelayanan publik merupakan pemberian pemenuhan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban pemerintah sebagai abdi masyarakat. Dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada rakyatnya, pemerintah melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. E-government juga telah diaplikasikan di Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPTSP) Jawa Barat dalam melayani perijinan di Jawa Barat. Salah satunya dengan adanya fasilitas online. Melalui http://bpmpt.jabarprov.go.id dapat diakses 210 jenis layanan online (baik layanan ijin dan non ijin) yang dikelola DPMPTSP Jawa Barat. Saat ini aplikasi perijinan dapat diunduh melalui google play store dengan menggunakan smartphone. Pegajuan rekomendasi pemanfatan ruang KBU telah dilakan secara online. Sehingga dapat dilakukan dimana saja tanpa harus mendatangi kantor DPMPTSP Jawa Barat. Bahkan aplikasi perijinan tersebut dapat di unduh sehingga bisa dilakukan dengan menggunakan smartphone. Namun ternyata fasilitas perijinan online pada pengajuan perijinan rekomendasi pemanfaatan ruang KBU belum mampu membuat masyarakat pemohon untuk mengajukan perijinan secara online. Permasalahan. Penggunaan TIK yang telah dilakukan DPMPTSP Jawa Barat ternyata belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang akan mengurus perijinan rekomendasi pemanfaatan ruang KBU. Hal ini terjadi karena ketidak-tahuan masyarakat tentang fasilitas tersebut karena kurangnya sosialisasi. Sehingga masyarakat kurang responsive terhadap upaya peningkatkan pelayanan yang telah dilakukan DPMPTSP Jawa Barat dengan penggunaan e-government. Hal tersebut menjadikan pelayanan yang dilakukan DPMPTSP Jawa Barat dalam perijinan rekomendasi pemanfaatan ruang KBU di DPMPTSP Jawa Barat belum berkualitas. Salah satu nya kesiapan fisik (tangibles) dalam memberikan pelayanan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metose deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive. Teknik pengumpulan data dengan melakukan studi pustaka, observasi, wawancara mendalam dan forum group discussion (FGD). Analisis data menggunakan trianggulasi data. Hasil Penelitian menunjukan bahwa e-government dalam pelayanan perijinan rekomendasi pemanfaatan ruang KBU pada aspek tangibles di DPMPTSP Jawa Barat dilihat dari : pertama, aspek kelengkapan fasilitas online dan kedua, keberfungsian fasilitas online. Kata Kunci : e-Government, Pelayanan, Kawasan Bandung Utara (KBU)

Detail Penelitian

Program Studi: ILMU PEMERINTAHAN - S1
Tingkat:Nasional
Jenis Litabmas:Penelitian Terapan
Skim Litabmas:-
Kategori Bidang Litabmas:Social Sciences
Bidang Litabmas:Policy and Political Sciences
Kategori Tujuan Sosial Ekonomi:Social Development and Community Services
Tujuan Sosial Ekonomi:Public Services
Kelompok Bidang:-
Tahun Usulan:2017
Tahun Pelaksanaan:2017
Tahun Pelaksanaan Ke-:1
Tahun Kegiatan:2017
Lama Kegiatan (dalam tahun):1
Lokasi Kegiatan:-