Penegakan Safety Culture Bagi Pilot untuk Mewujudkan Keselamatan Penerbangan dalam Hukum Udara Nasional
Peneliti
Deskripsi/Abstrak
Penelitian ini mengkaji tentang penegakan safety culture bagi pilot untuk mewujudkan keselamatan penerbangan dalam hukum udara nasional. Pesatnya perkembangan teknologi dalam dunia penerbangan tidak dengan serta merta menghilangkan risiko yang melekat pada bentuk transportasi udara. Keselamatan penerbangan di Indonesia terutama terkait penegakan safety culture bagi pilot pada kenyataannya belum terjaga secara optimal. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya berbagai kecelakaan (accident) dan kejadian (incident) yang terjadi di dunia penerbangan nasional yang berkaitan dengan tidak terpenuhinya safety culture dari pilot. Permasalahannya adalah bagaimana implementasi penegakan safety culture yang seharusnya dipegang oleh pilot dalam dunia penerbangan di Indonesia, kemudian bagaimana tindakan yang dapat dilakukan terhadap pemenuhan keselamatan penerbangan terkait dengan safety culture pilot. Penelitian yang dilakukan penulis bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang dihasilkan dianalisis secara yuridis kualitatif sehingga hirarki peraturan perundang-undangan dapat diperhatikan serta dapat menjamin kepastian hukum. Proses penelitian akan dilakukan secara bertahap yaitu melalui penelitian kepustakaan serta penelitian lapangan dan studi kasus. Penelitian ini merupakan tahap awal dalam rencana jangka panjang penelitian dalam bidang hukum udara, karena saat ini jarang sekali kajian terkait bidang hukum udara baik nasional maupun internasional. Target yang ingin dicapai yaitu hasil penelitian yang dapat dipublikasikan dalam bentuk artikel sehingga menjadi sumbangan pemikiran.
Publikasi
Judul | Jenis | Media | Tahun |
---|---|---|---|
Data Publikasi Tidak Tersedia |
Detail Penelitian
Program Studi | : | ILMU HUKUM - S1 |
---|---|---|
Tingkat | : | Lokal/Regional |
Jenis Litabmas | : | Penelitian Dasar |
Skim Litabmas | : | - |
Kategori Bidang Litabmas | : | Social Sciences |
Bidang Litabmas | : | Law, Justice, and Law Enforcement |
Kategori Tujuan Sosial Ekonomi | : | Advancement of Social Sciences and Humanities |
Tujuan Sosial Ekonomi | : | Social Sciences |
Kelompok Bidang | : | - |
Tahun Usulan | : | 2018 |
Tahun Pelaksanaan | : | 2018 |
Tahun Pelaksanaan Ke- | : | 1 |
Tahun Kegiatan | : | 2018 |
Lama Kegiatan (dalam tahun) | : | 1 |
Lokasi Kegiatan | : | - |