Pandi : Terobosan Baru Alternatif Penyelesaian Sengketa Nama Domain Di Indonesia


Peneliti

Dr. Hetty Hassanah, S.H., M.H.

Deskripsi/Abstrak

PANDI (Pengelola Nama Domain Internet indonesia) merupakan lembaga yang ditunjuk oleh Kemeterian Komunikasi & Informasi sebagai Registri nama domain di Indonesia, dalam perkembangannya PANDI juga diberi kewenangan untuk menyelesaiakan sengketa nama domain yang dikelolanya. Hal ini merupakan sebuah terobosan baru, walaupun belum diatur secara tegas dalam peraturan di Indonesia.

Publikasi

JudulJenisMediaTahun
Pandi: Terobosan Baru Alternatif Penyelesaian Sengketa Nama Domain Di IndonesiaProsiding Internasional-
Volume: -
Nomor: -
2018

Detail Penelitian

Program Studi: ILMU HUKUM - S1
Tingkat:Nasional
Jenis Litabmas:Penelitian Dasar
Skim Litabmas:-
Kategori Bidang Litabmas:Social Sciences
Bidang Litabmas:Law, Justice, and Law Enforcement
Kategori Tujuan Sosial Ekonomi:Advancement of Social Sciences and Humanities
Tujuan Sosial Ekonomi:Cyber Law
Kelompok Bidang:-
Tahun Usulan:2018
Tahun Pelaksanaan:2018
Tahun Pelaksanaan Ke-:1
Tahun Kegiatan:2018
Lama Kegiatan (dalam tahun):1
Lokasi Kegiatan:-