Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitarse Asing Dalam Sengketa Kepemilikan Nama Domain Yang Melibatkan Pihak Warga Negara Indonesia Demi Kepastian Hukum


Peneliti

Dr. Hetty Hassanah, S.H., M.H.

Deskripsi/Abstrak

Banyaknya sengketa nama domain dalam aktivitas di dunia maya, harus diselesaikan oleh para pihak yang bersengketa baik secara litigasi maupun non litigasi. Penyelesaian sengketa secara non litigasi di luar pengadilan dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain arbitrase. Arbitrase yang dilakukan berdasarkan ketentuan UDRP sebagai aturan hukum yang dipilih oleh pemegang nama domain dapat dilakukan melalui WIPO Arbiter Centre, namun demikian putusan arbitrase tersebut belum diatur secara tegas dalam perundang-undangan di Indonesia.

Publikasi

JudulJenisMediaTahun

Data Publikasi Tidak Tersedia

Detail Penelitian

Program Studi: ILMU HUKUM - S1
Tingkat:Nasional
Jenis Litabmas:Penelitian Terapan
Skim Litabmas:-
Kategori Bidang Litabmas:Social Sciences
Bidang Litabmas:Law, Justice, and Law Enforcement
Kategori Tujuan Sosial Ekonomi:Advancement of Social Sciences and Humanities
Tujuan Sosial Ekonomi:Cyber Law
Kelompok Bidang:-
Tahun Usulan:2018
Tahun Pelaksanaan:2018
Tahun Pelaksanaan Ke-:1
Tahun Kegiatan:2018
Lama Kegiatan (dalam tahun):1
Lokasi Kegiatan:-