Partisipasi Hukum dan Politik Masyarakat Desa Galumpit Purwakarta Untuk Mewujudkan Prinsip Demokrasi Dalam Memahami Urgensi Hak Milik Atas Tanah Melalui Pemanfaatan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UniversitasKomputer Indonesia (UNIKOM)


Peneliti

Assoc. Prof. Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, S.H., M.H. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.

Deskripsi

Kepala Desa beserta perangkatnya merupakan pengayom tempat bertanya bagi masyarakat, oleh karena itu dituntut untuk memahami dan mengerti tentang hukum yang berlaku di tengahtengah masyarakat. Desa Galumpit sebagai salah satu kecamatan di Purwakarta tentunya merupakan wilayah yang wajib di sentuh dengan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama kesadaran masyarakat tentang urgensi hak milik atas tanah. Bertolak dari pemikiran atau latar belakang tersebut diatas maka dirumuskanlah beberapa masalah yang dialami Kepala Desa beserta perangkatnya antara lain kekurangmampuan untuk memahami dan mengerti tentang pengetahuan hukum seperti hukum agraria. Oleh sebab itu tim pengabdian merumuskan program ini yaitu memberikan penyuluhan dalam rangka meningatkan kesadaran hukum serta partisipasi politik masyarakat yang diserahkan kepada pimpinan desa yaitu Kepala Desa dan perangkatnya,serta masyarakat dengan harapan mereka yang telah mendapat penyuluhan ini bisa menyebarluaskan bagi masyarakat desa lainnya. LKBH UNIKOM, tidak hanya memberikan kewajiban dan tanggung jawab terhadap individu yang mengalami masalah hukum akan tetapi lembaga bantuan hukum ini wajib mewujudkan masyarakat yang taat hukum. Kekurang pemahaman terhadap urgensi hak milik berdampak pada stabilitas masyarakat itu sendiri. Demikian penting kesadaran hukum dan partisipasi politik masyarakat maka akan membawa pengaruh besar terhadap kestabilan kehidupan masyarakat. Partisipasi tersebut akan menjadi sangat optimal apabila didukung dengan sarana dan prasarana yang tepat seperti teknologi informasi. Selain itu pemanfaatan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) melalui kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat dirasakan sangat membantu pemerintah desa dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum khususnya menganai urgensi hak milik atas tanah.Tujuan pokok pemberdayaan masyarakat di Desa Galumpit, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta bukan sebatas memberikan penyuluhan terkait pentingnya kepemilikan sertifikat hak milik atas tanah, melainkan lebih jauh berharap dapat menjadikan desa tersebut sebagai sentral kegiatan produktif yang dapat mengembangkan sisi perekonomian di dalam masyaraktnya itu sendiri. Dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang kami laksanakan, lebih mengangkat kesadaran warga akan pentingnya kepemIlikan sertifikat hak milik atas tanah, sehingga warga dapatmendapatkan keuntungan dari kepemilikan sertifikat tersebut, dan menghindari adanya ancaman sengketa tanah dengan berbagai pihak. Dalam kegiatan ini juga, melatih warga agar dapat berperan aktif (partisipasi) terhadap kepemilikan sertifikat tanah. Selain itu masyarakat juga diberikan pengetahuan dan pemahaman aspek-aspek hukum dalam kontrak yang tidak hanya berlaku dalam jual beli tanah tetapi juga dalam kegiatan kontrak lainnya dan juga pada kegiatan tersebut diberikan pengetahuan bagaimana memanfaatkan teknologi informasi sebagai upaya mendapatkan informasi yang cepat dan tanggap.

Detail Abdimas

Program Studi: ILMU HUKUM - S1
Outcome:Dengan adanya program pengabdian masyarakat yang berupa penyuluhan mengenai pentingnya pendaftaran hak kepemilikan atas tanah ini diharapkaan dapat meningkatkan pengetahuan peserta tentang pengertian partisipasi masyarakat sebagai upaya penegakan demokrasi, tata cara pengajuan sertifikat tanah, solusi dalam menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran dalam jual beli tanah, dan lain-lain. Selain itu, diharapkan semakin meningkatkan kesadaran peserta akan bahaya yang bisa ditimbulkan akibat tidak memiliki sertifikat tanah, yang akan menimbulkan sengketa. Lebih jauh, diharapkan kegiatan-kegiatan serupa dapat berdampak pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat Indonesia khususnya pada masyarakat muda sebagai generasi muda supaya ikut aktif menjaga kesadaran terhadap aturan hukum yang berlaku. Program Studi Ilmu Hukum Universitas Komputer Indonesia dan Program Studi Ilmu Politik International Women University serta LKBH UNIKOM semakin dikenal sebagai institusi yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan masyarakat.
Tahun:2022
Tanggal Pelaksanaan:2022-05-16 - 2022-07-13
Jenis Abdimas:Kegiatan Insidental (Kurang dari 1 bulan)
Kategori Kegiatan:Memberi latihan/ penyuluhan/ penataran/ ceramah pada masyarakat. Insidental