SOSIALISASI PERAN PARALEGAL DALAM MENINGKATKAN PENGETAHUAN WARGA DESA CILAME DI BIDANG HUKUM


Peneliti

Assoc. Prof. Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, S.H., M.H. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.

Deskripsi

Desa Cilame merupakan desa yang memiliki potensi besar dalam membangun kemandirian secara ekonomi namun dengan beragamnya latarbelakang penduduknya baik dari ragam pendidikan, profesi dan lain sebagainya dimana hal tersebut memiliki potensi terjadinya perselisihan. Perselisihan yang terjadi di masyarakat merupakan gejala sosial yang tidak dapat dihindarkan. Melalui keberadaan paralegal diharapkan potensi-potensi perselisihan tersebut dapat diselesaikan di akar rumput.oleh sebab itu maka dalam upaya pembangunan yang berkelanjutan maka Perguruan Tinggi memiliki andil dalam mewujudkannya melalui kegiatan Pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh dosen dengan melibatkan mahasiswa maupun alumni. Pada kesempatan ini Program Studi Fakultas Hukum memiliki program pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh dosen sesuai dengan Visi dan Misi Universitas. Dalam program ini, kami melaksanakan kegiatan pengabdian dengan tema kegiatan yaitu, “Sosialisasi Peran Paralegal Dalam Meningkatkan Pengetahuan Warga Desa Cilame Di Bidang Hukum.

Detail Abdimas

Program Studi: ILMU HUKUM - S1
Outcome:Masyarakat Desa Cilame mendapatkan penyuluhan dan sosialisasi pentingnya keberadaan paralegal. Antusias warga desa cilame yang ingin mengikuti pelatihan paralegal Sedangkan outcome yang didapatkan diantaranya sebagai berikut: Dengan adanya program penyuluhan serta sosialisasi peran paralegal masyarakat memahami pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat, Kegiatan ini memiliki dampak yang baik karena masyarakat diberikan juga konsultasi hukum pada saat bersamaan dengan sosialisasi melalui sesi tanya jawab, Program studi ilmu hukum Universitas Komputer Indonesia semakin dikenal oleh masyarakat Desa Cilame yang memimiliki kepedulian terhadap masalah yang terjadi di masyarakat.
Tahun:2022
Tanggal Pelaksanaan:2022-05-16 - 2022-07-20
Jenis Abdimas:Kegiatan Insidental (Kurang dari 1 bulan)
Kategori Kegiatan:Memberi latihan/ penyuluhan/ penataran/ ceramah pada masyarakat. Insidental