Koperasi Simpan Pinjam Berbasis Syariah


Peneliti

Assoc.Prof.Dr. Adeh Ratna Komala, SE.,M.Si,CERA

Deskripsi

Koperasi (cooperative) berasal dari kata co-operation yang artinya kerjasama. Koperasi adalah menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandengan tangan (hand in hand). “…..dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksaNya”(Q.S Al-Maidah : 2). Koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS) adalah koperasi yang kegiatan usaha, simpan, pinjam dan pembiayaan sesuai prinsip syariah termasuk mengelola zakat, infak, sedekah dan wakaf. Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS) adalah unit usaha Koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan, pinjam dan pembiayaan sesuai prinsip syariah, termasuk mengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai bagian dari kegiatan usaha Koperasi yang bersangkutan.

Detail Abdimas

Program Studi: AKUNTANSI - D3
Outcome:Mengembalikan bertumbuhnya koperasi, terutama koperasi berbasis syariah sebagai soko guru pereokonomian bangsa.
Tahun:2022
Tanggal Pelaksanaan:2022-07-15 - 2022-07-15
Jenis Abdimas:Kegiatan Insidental (Kurang dari 1 bulan)
Kategori Kegiatan:Memberi latihan/ penyuluhan/ penataran/ ceramah pada masyarakat. Insidental