PENERAPAN AKUNTANSI SEDERHANA PADA PEMBUATAN LAPORAN KEUANGAN MESJID AL-MUTTAQIN DI LEMBANG KABUPATEN BANDUNG BARAT


Peneliti

Dr. Surtikanti, S.E., M.Si., Ak., CA

Deskripsi

Sumber dana dalam mencukupi kebutuhan operasional dan pengadaan fasilitas yang dimiliki masjid sebagian besar didapatkan dari masyarakat umum. Sumber Dana yang diperoleh tersebut dapat digunakan dan dipertanggung jawabkan sesuai dengan penggunaannya. Semakin banyak masyarakat yang memberikan dana kepada masjid sudah seharusnya pengurus masjid memberikan laporan penggunaan dana atau laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK). Pelaporan keuangan dana masjid dibuat berdasarkan peraturan standar akuntansi keuangan yang berlaku seperti yang tercantum dalam PSAK No. 45 tahun 2011. Dengan adanya standar yang mengatur mengenai pelaporan keuangan entitas nirlaba maka diharapkan laporan keuangan yang dibuat oleh suatu organisasi nirlaba seperti masjid misalnya, dapat lebih mudah dipahami dan dapat mencerminkan serta menjelaskan kondisi keuangan organisasi yang sesungguhnya. Melalui laporan keuangan ini pengguna laporan keuangan baik pengguna internal ataupun pengguna eksternal dapat menilai kinerja manajemen organisasi. Masjid merupakan salah satu bentuk organisasi nirlaba yang bergerak di bidang keagamaan, sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 tahun 2011 tentang Organisasi Nirlaba, bahwa organisasi nirlaba juga harus dan berhak untuk membuat laporan keuangan dan melaporkan kepada para pemakai laporan keuangan. Meskipun tidak berorientasi pada laba, lembaga nirlaba harus memperhatikan aspek keuangan yang berasal dari dana masyarakat. Oleh karena itu pertanggungjawab keuangan menjadi bagian penting bagi organisasi nirlaba untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana pengelolaan keuangan yang mereka himpun, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dari publik terhadap organisasi nirlaba khususnya lembaga masjid Kata Kunci: Standard Akuntansi, Laporan Keuangan Masjid

Detail Abdimas

Program Studi: AKUNTANSI - S1
Outcome:1. Penguatan penggunaan sistem informasi akuntansi. Pada kegiatan tersebut akan dipaparkan apa itu sistem informasi akuntansi, manfaat dan hal-hal lain terkait sistem informasi akuntansi. 2. Menggali kebutuhan sistem informasi Akuntansi yang akan diimplementasikan Banyak kebutuhan Masjid Al Muttaqin terhadap sistem informasi akuntansi. Namun perlu dipilih tingkat prioritas Sistem Informasi yang akan diimplementasikan. Waktu dan teknis pertemuan ditentukan kemudian
Tahun:2022
Tanggal Pelaksanaan:2022-06-14 - 2022-10-17
Jenis Abdimas:Kegiatan Non Insidental (1-6 bulan)
Kategori Kegiatan:Memberi latihan/ penyuluhan/ penataran/ ceramah pada masyarakat. Terjadwal/ terprogram