Intensitas Penggunaan E-Filling Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Dipengaruhi Persepsi Kemudahan Penggunaan E-Filling Pada Wajib Pajak Dosen Dan Karyawan Unikom
Peneliti
Assoc. Prof. Wati Aris Astuti, S.E., M.Si,. Ak., CA.
Deskripsi/Abstrak
Penggunaan e-filing merupakan suatu proses di mana wajib pajak orang pribadi menggunakan sistem e-filing untuk melaporkan SPT secara online (Maria Imelda,2015). E-filing diciptakan dengan tujuan memberi keuntungan dan kemudahan bagi pihak Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak orang pribadi dalam pelaporan SPT (Maria Imelda,2015). Dengan adanya e-filing wajib pajak mendapatkan keuntungan yaitu efisiensi dan efektivitas dalam melakukan proses pelaporan SPT tahunan tanpa perlu mengkhawatirkan jam kerja operasional kantor pajak karena wajib pajak orang pribadi dapat menggunakan e-filing tanpa perlu datang ke kantor pajak (Yohanes,2015). Dengan e-filling maka pelaporan pajak dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan aman. SPT yang dikirimkan akan di enkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya (Titis,2011). Pihak-pihak yang tidak berkepentingan tidak akan dapat mengetahui isi dari SPT tersebut (N.Citra Noviandini,2012).
Publikasi
Judul | Jenis | Media | Tahun |
---|---|---|---|
Data Publikasi Tidak Tersedia |
Detail Penelitian
Program Studi | : | AKUNTANSI - S1 |
---|---|---|
Tingkat | : | Lokal/Regional |
Jenis Litabmas | : | Penelitian Terapan |
Skim Litabmas | : | - |
Kategori Bidang Litabmas | : | Social Sciences |
Bidang Litabmas | : | - |
Kategori Tujuan Sosial Ekonomi | : | Economic Framework |
Tujuan Sosial Ekonomi | : | Economic Development and Environment |
Kelompok Bidang | : | - |
Tahun Usulan | : | 2018 |
Tahun Pelaksanaan | : | 2018 |
Tahun Pelaksanaan Ke- | : | 1 |
Tahun Kegiatan | : | 2018 |
Lama Kegiatan (dalam tahun) | : | 1 |
Lokasi Kegiatan | : | - |